Dominasi Partisipasi Politik di Indonesia
Dalam demokrasi tentu terdapat kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik. Salah satu hal yang mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik adalah anak muda. Menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009, generasi muda merupakan kunci utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis. Kemudian, mereka disebut sebagai Generasi Milenial dan Generasi Z. Menurut Badan Pusat Statistik, definisi Generasi Milenial merupakan penduduk Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1981-1996, sedangkan Generasi Z merupakan penduduk Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012. Dalam hasil sensus penduduk tahun 2020, populasi Generasi Milenial dan Generasi Z masing-masing sebanyak 25,87 persen dan 27,94 persen dari 270,2 juta jiwa populasi penduduk Indonesia. Artinya, terdapat 53,51 persen generasi muda
Ciri khas yang melekat dari Generasi Milenial dan Generasi Z adalah karakter yang fasih dalam menggunakan teknologi dan berkembang dewasa dengan adanya kecanggihan teknologi tersebut. Pertumbuhan mereka berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang mapan sehingga membuat mereka melihat dunia dengan cara baru melalui teknologi tersebut. Sebagai pengguna internet terbanyak, anak muda cenderung saling menyebarkan pengaruh mereka kepada sesama pengguna media digital dalam berpartisipasi politik. Salah satu bentuk media digital tersebut adalah media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lain-lain. Media sosial tersebut banyak digunakan untuk fasilitas komunikasi untuk berbagai kebutuhan, tak terkecuali mengekspresikan pendapat mengenai politik negara. Dari media sosial tersebut generasi muda terbuka dan terpengaruh dalam berpartisipasi politik. Tanpa mereka sadari pun, mereka telah membicarakan hal yang berkaitan dengan politik sehingga mereka tertarik untuk mengetahui kondisi politik terkini.
Kesadaran Politik Generasi Muda
Peneliti Lembaga Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), (Rizqan, 2021), mengatakan bahwa Generasi Z memiliki kesadaran politik yang cukup bagus. Jika diperkirakan, kesadaran politik Generasi Z setidaknya berada pada angka 70 persen. Bahkan bentuk tindakan yang dilakukan Generasi Z sudah terlihat sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Namun, mereka mamiliki sosok teladan tersendiri. Dalam kasus RUU Omnibus Law mereka bereaksi di jalan mereka sendiri. Hal tersebut cukup membuktikan bahwa Generasi Z memiliki kesadaran politik yang cukup bagus.
Namun, kesadaran politik Generasi Z tercipta atas kemauan mereka sediri dengan menggali kehidupan politik bangsa secara autodidak. Ketergantungan Generasi Z terhadap teknologi menjadi faktor terciptanya kesedaran politik mereka dengan mencari tahu sendiri bagaimana arah dan kehidupan politik bangsa tanpa ada yang menuntun mereka. Generasi ini menggali informasi dengan adanya media sosial seperti Instagram, Youtube, Facebook, Twitter, dan sebagainya untuk mencari tahu perkembangan politik negara. Namun, kesadaran politik Generasi Z hanyalah pengetahuan yang terbatas karena kurangnya literasi dengan mendapatkan informasi-informasi secara autodidak tanpa adanya sosok patron sebagai teladan dalam hal politik.
Sebenarnya teori narasi politik yang tersebar dalam media sosial tentu tidak cukup dan tidak baik untuk dijadikan bahan belajar Generasi Z. Bentuk politik dalam media sosial lebih kepada pertarungan antar kubu politik di dunia maya, dimana hal tersebut tentu kurang baik bagi Generasi Z yang sedang mencari jati diri. Para elit politik harusnya memberikan ruang yang cukup bagi Generasi Z untuk belajar dan membangun regenerasi politik. Bahkan, jika mereka tidak memiliki kesadaran literasi politik yang baik, akan mempengaruhi setiap keputusan dalam hidup mereka. Generasi Z yang diharapkan adalah generasi yang menjadi pelaku pembangunan bangsa.
Media Digital Sebagai Alat Partisipasi Politik Generasi Muda
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia mennjangkau sebanyak 196,7 juta penduduk. Kondisi tersebut menciptakan kekuatan baru sehingga partai politik berlomba-lomba dalam membangun kekuatan di bidang media digital. Platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, dan sebagainya dijadikan tempat untuk menarik simpati anak muda.
Pemanfaatan platform tersebut telah dirasakan sendiri oleh anggota DPR RI termuda dengan memakai media sosial untuk berkampanye. Hal tersebut dinilai mampu menjangkau lebih luas baik dari kalangan tua maupun kalangan muda. Selain itu biaya yang digunakan untuk kampanye lebih murah sehingga mendapatkan efisiensi saat berkampanye.
Dalam jurnal Partisipasi Politik Online Generasi Z Pada Pemilihan Presiden Indonesia 2019, yang ditulis (Yolanda & Halim, 2020), dari 92 responden mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila menunjukkan bahwa 73,9 persen mengikuti perkembangan informasi tentang pilpres 2019. Diikuti dengan melihat infografis mengenai pilpres 2019 sebanyak 68,5 persen. Kemudian, 57,6 persen melihat meme tentang pilpres. Kemudian, membuka dan melihat tautan tentang pilpres 2019 sebanyak 55.4 persen. Kegiatan yang minim dilakukan responden adalah mengunduh konten pilpres 2019 sebanyak 15,2 persen. Kemudian, tanda tangan petisi online sebanyak 15,2 persen. Dan mengikuti akun media sosial partai politik sebanyak 12 persen.
Pengaruh Partisipasi Politik Terhadap Sikap Bela Negara
Dari survei di sub-bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar anak muda khususnya Generasi Z telah melakukan partisipasi politik menggunakan media digital dengan membaca, melihat, serta mengikuti informasi tentang pilpres 2019. Artinya, kondisi demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sejalan dengan kemajuan teknologi di era reformasi ini yang mendorong generasi muda dalam berpartisipasi politik. Hal tersebut tentu, berkaitan langsung dengan sikap bela negara karena pemilu merupakan ajang dimana nasib bangsa dan negara Indonesia dipertaruhkan dalam 5 tahun kedepan. Dalam memilih pemimpin negara, masyarakat harus bisa mengenali dan cermat ketika memilih calon pemimpin negara. Jika tidak, maka bisa saja terjadi ketidakstabilan kehidupan negara yang berakibat hancurnya dan gagalnya sebuah negara. Dapat dikatakan bahwa partisipasi dan kesadaran politik memiliki relevansi dengan sikap bela negara. Dengan kita sadar dan berpartisipasi politik, maka kita juga mengimplementasikan sikap bela negara.
References
Budiardjo, M. (1998). Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
KOMINFO. (2021, April 4). Politik Digital Anak Muda. Retrieved from https://www.kominfo.go.id/content/detail/34036/politik-digital-anak-muda/0/artikel
Rizqan. (2021, Januari 23). Menyentuh Kesadaran Politik Generasi Z. (Antaranews, Interviewer)
Surbakti, R. (2005). Memahami Ilmu Politik.
Wartha, B. L. (2021, Januari 23). Menyentuh Kesadaran Politik Generasi Z. Retrieved from ANTARANEWS: https://m.antaranews.com/amp/berita/1964472/menyentuh-kesadaran-politik-generasi-z
Yolanda, H. P., & Halim, U. (2020). Partisipasi Politik Online Generasi Pada Pemilihan Presiden 2019. Journal of Strategic Communication.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar